- oleh ayudya
- 08 November 2023 09:44:22
- 255 views

Wates-DikporaKP, Pelaporan BOS/BOP dan Aset tahun anggaran 2023 telah di depan mata. Menurut surat edaran dari BKAD, pelaporan terkait aset maupun dana BOS/BOP harus segera melaksanakan koordinasikan untuk penyusunan laporan tahunan. Dinas Dikpora Kab. Kulon Progo menindak lanjuti hat tersebut dengan melaksanakan rapat koordinasi persiapan pelaporan BOS/BOP dan Aset Tahun 2023 di aula Adikarto, Senin (6/11).
Melalui rapat koordinasi yang melibatkan KS TK, KS SMP dan perwakilan KKKS per kapanewon secara luring, dan selebihnya sebanyak 274 kepala sekolah SD Negeri, bendahara jenjang TK, SD, SMP Negeri dan pengurus barang TK, SD, SMP Negeri se-Kulon Progo mengikuti live streaming pun diharapkan mampu memperjelas target yang dimiliki Dinas Dikpora Kab. Kulon Progo akhir tahun ini.
Penatausahaan aset tetap dan persediaan harus segera diselesaikan akhir tahun. Kendala tahun lalu, satuan pendidikan baru menyusun SPJ saat rekonsiliasi diharapkan tidak terjadi lagi tahun ini," ungkap Ari Fitriani dari Irda Kab. Kulon Progo. Hal tersebut senada dengan Sri Purlita, S.Sos. dari BKAD Kab. Kulon Progo, yang menegaskan bahwa Dinas Dikpora harus segera melakukan koordinasi penyiapan laporan. Asset menjadi PR besar, beruntung tahun ini sessus barang milik daerah sudah dilaksanakan, dan saat ini dalam proses turun ke tiap kapanewon. Penghapusan barang yang mana satuan pendidikan belum dapat melaksanakannya untuk barang-barang rusak berat akhirnya diambil alih oleh BKAD.
Dalam rapat tersebut diinformasikan bahwa cut off Belanja Persediaan dan Modal s/d tgl 30 November 2023. Belanja Pegawai, Barang dan Jasa (Non Persediaan) s/d tgl 8 Desember 2023. Berdasarkan data pagu anggaran dan realisasi triwulan 3 tahun berjalan, di 4 rekening belanja masih terlihat gap yang besar.
Untuk memperlancar pelaksanaan rekonsiliasi tanggal 11-13 Desember 2023, sekolah harus melakukan entry seluruh transaksi belanja ke Aplikasi ARKAS/BOP Salur paling lambat tgl 10 Desember 2023; entry seluruh Barang Persediaan dan Modal ke dalam Aplikasi Aset dan Persediaan paling lambat tgl 10 Desember 2023; memeriksa kembali realisasi belanja dan barang aset persediaan sesuai dengan bukti riil; mempersiapkan seluruh kelengkapan rekonsiliasi sesuai dengan format terlampir.