DEKLARASI ANTI PERUNDUNGAN/BULLYING, INTOLERANSI DAN ANTI KEKERASAN SEKSUAL DI SMPN 2 KALIBAWANG

Kalibawang-DikporaKP, Deklarasi Anti Perundungan/Bullying, Intoleransi dan Kekerasan Seksual dicanangkan SMPN 2 Kalibawang, wujud dari keprihatinan semua pihak terhadap maraknya kasus kekerasan dan kenakalan remaja akhir-akhir ini. Deklarasi digelar bersamaan dengan 40 tahun HUT SMPN 2 Kalibawang, Selasa (07/11).


Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kepala Polsek Kalibawang, Panewu Kapanewon Kalibawang, Kepala Puskesmas Kalibawang, Pengawas Jenjang SMP, Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kapanewon Kalibawang, bersama-sama memberikan dukungan dalam deklarasi tersebut.


Untuk memberikan pelayanan terbaik bagi anak didik, sekolah harus mampu konsisten setlah deklarasi ini digelar karena pendidikan akhir-akhir ini mengalami tantangan yang sangat berat, besar dan beragam. Anak didik memerlukan benteng untuk bertahan dari sengala macam ancaman yang ada. Sekolah memiliki peran penting membentuk benteng tersebut. Karena waktu terbanyak mereka berinteraksi ada di sekolah, ungkap Arif Prastowo dalam sambutannya. 


Sekolah harus menjadi tempat paling aman, tempat terbaik anak berkembang, dan menuntut ilmu. Untuk merealisasikannya, sekolah membutuhkan dukungan dari semua pihak. Orang tua memiliki peran sangat penting, pendidikan dalam rumah jadi fondasi awal anak. Komite sekolah, pemerintah setempat pun dengan dukungannya akan sangat berpengaruh bagi kemajuan sekolah.