ASESMEN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

ASESMEN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo pada tanggal 2 & 3 September 2024 menyelenggarakan Kegiatan Asesmen Anak erkebutuhan Khusus untu Siswa SD dan SMP sederajat. Kegiatan asesmen ini bertujuan untuk mewujudkan pendidikan inklusif yang setara dan beragam di lingkup pendidikan Kabupaten Kulon Progo, Pelayanan bagi peserta didik penyandang disabilitas agar mendapatkan treatment yang sesuai dengan kondisi anak, serta Memberikan informasi kepada para pendidik terhadap kondisi peserta didik sehingga dapat menguatkan konsep pembelajaran berdeferensiasi.
Kegiatan ini diikuti oleh 200 siswa ABK dari SD dan SMP Negeri-Swasta se-Kulon Progo. Kegiatan asesmen ini bekerjasama dengan Departemen Pendidikan Luar Biasa Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta, yang melibatkan tenaga ahli (dosen dan psikolog) sebanyak 30 personel. Kegiatan ini sepenuhnya dibiayai oleh APBD Kabupaten Kulon Progo pada DPA Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Sekolah dan peserta didik tidak dipungut biaya pada kegiatan ini.


Kepala Dinas Dikpora, Drs. Nur Wahyudi, M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pendidikan bagi peserta didik penyandang disabilitas merupakan hak yang tidak dapat ditawar-tawar. Setiap sekolah wajib membuka pintu selebar-lebarnya bagi semua anak tanpa terkecuali, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Pendidikan adalah hak asasi setiap anak usia sekolah, dan kita sebagai pendidik, tenaga kependidikan, serta pemangku kebijakan memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan bahwa hak ini terpenuhi. 


“Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga mengambil langkah konkret dengan melaksanakan kegiatan asesmen ini. Asesmen ini bukan hanya sebuah formalitas, melainkan sebuah upaya mendalam untuk memahami setiap peserta didik penyandang disabilitas secara komprehensif. Melalui asesmen ini, kita berusaha menggali potensi, memahami kebutuhan, serta mengenali keunikan dari setiap peserta didik, sehingga kita dapat memberikan layanan pendidikan yang benar-benar sesuai dengan kondisi dan kemampuan mereka”, pungkasnya.