Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Penilaian GSS dan LKKMS

pendidikan@kulonprogokab.go.id
Berita
03 Februari 2025 03:21:53

Image Berita

 

Penilaian Gerakan Sekolah Sehat (GSS) dan Lomba Kebersihan serta Kemakmuran Mushola Sekolah (LKKMS)  Kapanewon Wates

Mengawali tahun 2025, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Wates menyelenggarakan penilaian Gerakan Sekolah Sehat (GSS) serta Lomba Kebersihan dan Kemakmuran Mushola Sekolah (LKKMS). Kegiatan ini menjadi salah satu program kerja utama K3S Wates dengan tujuan meningkatkan kualitas lingkungan sekolah agar lebih sehat dan religius.

Proses penilaian berlangsung selama hampir dua pekan, dimulai pada Senin, 20 Januari 2025, dan berakhir pada Jumat, 31 Januari 2025. Sebanyak 40 Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang tersebar di wilayah Kapanewon Wates turut serta dalam kegiatan ini.

Gerakan Sekolah Sehat Tahun 2025 memiliki enam fokus utama yang menjadi indikator keberhasilannya. Enam aspek tersebut meliputi Sehat Bergizi, Sehat Fisik, Sehat Imunisasi, Sehat Jiwa, Sehat Lingkungan, serta Manajemen UKS.

Sedangkan penilaian Lomba Kebersihan dan Kemakmuran Musholla Sekolah (LKKMS) bertujuan untuk mendorong sekolah dalam menciptakan lingkungan ibadah yang bersih, nyaman, dan tertata dengan baik, sehingga dapat mendukung kegiatan keagamaan bagi siswa dan warga sekolah.

Proses penilaian dalam Gerakan Sekolah Sehat (GSS) maupun LKKMS dilakukan secara bertahap untuk memastikan bahwa setiap aspek kesehatan di lingkungan sekolah telah diterapkan dengan baik.

Penilaian ini bertujuan untuk membiasakan seluruh SD dan MI di Kapanewon Wates dalam menerapkan Gerakan Sekolah Sehat (GSS) secara berkelanjutan. Selain itu, melalui penilaian ini, setiap sekolah dapat mengevaluasi kesiapan mereka dalam menghadapi tahap seleksi di tingkat kabupaten.

Harapannya, sekolah yang berhasil meraih peringkat terbaik dalam Gerakan Sekolah Sehat (GSS) dan Lomba Kebersihan, Kesehatan, dan Manajemen Sekolah (LKKMS) akan lebih siap menghadapi kompetisi di jenjang yang lebih tinggi.

 


Source: Dinas DIKPORAKP